MAKALAH
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Akuntansi Komparatif di Dua
Negara Maju
(Perancis dan Jepang)
Disusun oleh:
Fauziah Nisa Aryono
(23213335)
4EB03
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
PENDAHULUAN
Pada
era modern ini akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuannya
untuk diterapkan dari satu kondisi nasional ke kondisi lainnya, sementara di
pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan terus-menerus dalam bidang teori
dan praktek di seluruh dunia.
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi
internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan
harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing,
dan bidang akuntansi lainnya. Pengetahuan khusus tentang akuntansi dalam sebuah
negara diperlukan untuk menganalisis laporan keuangan negara tersebut. Akuntansi
internasional semakin diperlukan dikarenakan semakin menigkatnya bisnis
internasional yaitu bisnis yang aktivitasnya melewati batas-batas antar negara
seperti perdagangan internasional, bisnis transportasi, bisnis jasa periklanan,
pariwisata, perbankan dan lain sebagainya.
Pada akuntansi komparatif yang akan
dibahas sedikitnya mengandung tentang pengukuran akuntansi dan pelaporan
keuangan pada negara maju tersebut. Untuk menentukan suatu negara tergolong
negara maju atau negara berkembang, kini terdapat Indeks baru yang mengukur standar hidup,
pendidikan dan harapan hidup suatu negara, Index tersebut dinamakan Human Development
Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia. Indeks HDI ini juga merupakan
salah satu faktor yang menentukan suatu Negara apakah masuk ke kategori Negara
Maju atau Negara Berkembang. Menurut IMF dan CIA World Factbook nNegara
Perancis dan Jepang merupakan negara yang tergolong kedalam negara maju. Oleh
karena itu, makalah ini akan berfokus pada pembahasan tentang akuntansi
komparatif negara maju antara Perancis dan Jepang.
LANDASAN TEORI
A.
Pengertian Akuntansi Komparatif
Akuntansi
komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip
akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi
dalam bidang kewenangan pajak, auditing, dan bidang akuntansi lainnya.
Pengetahuan khusus tentang akuntansi dalam sebuah negara diperlukan untuk
menganalisis laporan keuangan negara tersebut. Pengertian lain Akuntansi
Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997 : 18) mendefinisikan
akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara,
pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan
harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Klasifikasi Akuntansi
Internasional Dapat Dilakukan dalam Dua Cara, yaitu:
1. Dengan pertimbangan
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan,
intuisi dan pengalaman.
2. Secara empiris
Klasifikasi secara empiris menggunakan
metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek
akuntansi seluruh dunia.
Ada 8 (delapan)
Faktor yang Mempengaruhi Akuntansi Internasional, yaitu :
1. Sumber Pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar
ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk
membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko
terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank
merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan
kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar:
hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode,
hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur
sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat
lengkap.Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa
adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak
secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan
dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak.Ketka
akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan
penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap
akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu
Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi
usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang
paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat
rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali
jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut
Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian,
maskulinitas.
B.
Pengertian Standar Akuntansi
Standar
akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar)
yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses
perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil
penetapan standar. Tetapi dalam praktiknya berbeda dari yang ditentukan oleh
standar.
Ada empat alasan yang
menjelaskan hal tersebut, antara lain:
1. Di kebanyakan negara hukuman atas
ketidak patuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
2. Secara suka rela perusahaan boleh
melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan.
3. Beberapa negara memperbolehkan
perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannnya
operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik
hasilnya.
4. Di beberapa negara standar
akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan secara tersendiri, dan bukan
untuk laporan konsolidasi.
Menurut Twedie,
standar akuntansi dihasilkan dari lima interaksi, yaitu:
1.
peristiwa
ekonomi
2. kepentingan pribadi,
3. penyebaran ide-ide,
4. perjalanan sejarah ,
5. pengaruh internasional.
Sedangkan
menurut Nobes dan Parker mengatakan faktor budaya, sosial dan politik
merupakan faktor dominan yang mempengaruhi regulasi akuntansi di berbagai
negara. Dengan demikian jelas bahwa penentuan standar akuntansi tidak hanya
menyangkut masalah teknis.
Penetapan
standar akuntansi umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan
publik. Hubungan antara standar akuntansi dan proses akuntansi sangat rumit dan
tidak selalu bergerak dalam satu arah yang sama. Di dalam bab 2 membedakan
orientasi akuntansi antara penyajian wajar versus kepatuhan hukum. Akuntansi
peyajian wajar biasanya berhubungan dengan negara-negara hukum umum, sedangkan
akuntansi kepatuhan hukum umumnya ditemukan di negara-negara hukum kode.
Perbedaan ini terlihat dalam proses penetapan standar, di mana sector swasta
lebih berpengaruh di negara-negara hukum dengan penyajian wajar, sedangkan
sektor publik lebih berpengaruh di negara hukum kode dengan kepatuhan hukum.
C.
Pengertian Negara Maju
Negara
maju adalah sebutan untuk negara yang
menikmati standar hidup yang relatif tinggi melalui teknologi tinggi
dan ekonomi yang
merata. Kebanyakan negara dengan GDP per kapita tinggi
dianggap negara berkembang. Namun beberapa negara telah mencapai GDP tinggi
melalui eksploitasi sumber daya
alam (seperti Nauru melalui pengambilan fosfor dan Brunei
Darussalam melalui pengambilan minyak bumi)
tanpa mengembangkan industri yang beragam, dan ekonomi berdasarkan-jasa tidak
dianggap memiliki status 'negara maju'.
Pengamat
dan teoritis melihat alasan yang berbeda mengapa beberapa negara (dan lainnya
tidak) menikmati perkembangan ekonomi yang
tinggi. Banyak alasan menyatakan perkembangan ekonomi membutuhkan
kombinasi perwakilan pemerintah (atau demokrasi),
sebuah model ekonomi pasar bebas, dan sedikitnya atau ketiadaan korupsi.
PEMBAHASAN
Pada bab pembahasan ini akan dijelaskan
tentang sistem akuntansi yang digunakan atau yang diberlakukan oleh 2 negara maju. 2 negara maju tersebut
merupakan negara maju yang berada di benua yang berbeda, yaitu Perancis di
Benua Eropa, Jepang di Benua Asia. Berikut penjelasan dari kedua negara tersebut.
1.
PRANCIS
Akuntansi di Prancis sangat terkait dengan kode etik
sehingga sangat mungkin untuk melewatkan kenyataan bahwa legislasi hukum
komersial (yaitu code de commerce) dan hukum pajak sebenarnya
menentukan banyak praktik akuntasi dan pelaporan keuangan diprancis. Hukum
pajak penghasilan pertama disetujui pada tahun 1914. Dasar utama aturan
akuntansi di prancis adalah hukum akuntansi 1983 dan
dekrit akuntansi 1983, yang membuat plan comptable general wajib digunakan oleh
seluruh perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari code de
commerce.
Plan comptable general
berisi :
1.
Tujuan dan prisip akuntansi serta pelaporan keuangan
2.
Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegangn saham,
pendapatan dan beban
3.
Aturan pengakuan dan penilaian
4.
Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya
dan ketentuan tata buku lainnya.
REGULASI DAN PENEGAKAN
ATURAN AKUNTANSI
Di Prancis terdapat lima organisasi yang
terlibat dalam proses penetapan standar yaitu:
1.
Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan
Akuntansi Nasional)
2.
Comita de la Reglementation Comptable atau CRC
(Komite Regulasi Akuntansi)
3.
Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas
Pasar Keuangan)
4.
Orde des Expert – Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan
Publik)
5.
Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau
CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
PELAPORAN KEUANGAN
Perusahaan Prancis
harus melaporkan berikut ini :
·
Neraca
·
Laporan laba rugi
·
Catatan atas laporan keuangan
·
Laporan direktur
·
Laporan auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan
dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit.
Perusahaan besar juga harus menyiapkan dokumen yang terkait dengan pencegahan
kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di
Perancis.
Ciri utama pelaporan di
prancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan yang ekstensif dan
detail, yang meliputi hal hal berikut :
·
Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang
diberlakukan ( contoh kebijakan akuntansi).
·
Perlakuan akuntansi untuk pos pos dalam mata uang
asing
·
Laporan perubahan aktica tetap dan depresiasi
·
Detail provisi
·
Detail revauasi yang dilakukan
·
Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
·
Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
·
Jumlah komitmen pension dan imbalan pascakerja lainnya
·
Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
·
Rata rata jumlah karyawan sesuai golongan
·
Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Di dalamnya, informasi
yang harus diberikan antara alin :
·
Konsumsi air, bahan mentah dan energy serta tindakan
yang diambil untuk meningkatkan efisien
energi.
·
Kegiatan untuk mengurangi polusi udara, air atau
tanah, termasuk polusi suara dan biayannya dan
·
Jumlah provisi untuk resiko lingkungan
PENGUKURAN AKUNTANSI
Akuntansi
diPrancis memiliki karakteristik ganda : perusahaan secara tersendiri harus
mematuhi peraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memilki
fleksibilitas lebih besar. Akuntansi unutk perusahaan secara invidual merupakan
dasar hukum untuk membagikan dividen dan
menghitung pendapatan kena pajak.
·
Aktiva berwujud umumnya dinilai berdasarkan biaya
historis
·
Revaluasi tetap dikenakan pajak sehingga jarang
ditemukan dalam praktik
·
Aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak,
umunya menurut dasar garis lurus atau saldo berganda
·
Persediaan harus dinilai sebesar nilai yang lebih
rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode masuk perma
keluar pertama ( FIFO ) atau metode rata rata tertimbang
·
Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat
terjadinya, namun dapat dikapitalisasikan dalam keadaan yang tertentu.
·
Kebanyakan resiko dan ketidak pastian lainnya dapat
dicadangkan
Dengan
beberapa pengecualian, laporan keuangan konsolidasi prancis mengikuti
pendekatan penyajian wajar berupa pelaporan substansi mengungguli bentuk.
Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi
antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan
kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara
tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan
perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.
2.
JEPANG
Pembukuan dan laporan keuangan Jepang
menggambarkan adanya percampuran dari pengaruh domestik dan internasional. Dua
agensi permerintah yang terpisah memiliki tanggung jawab regulasi akuntansi,
dan terdapat pengaruh yang lebih jauh lagi dari undang-undang pajak penghasilan
perusahaan jepang. Pemerintah nasional memiliki pengaruh yang signifikan
terhadap akuntansi jepang.
Perusahaan yang bergabung di bawah
undang-undang perusahaan dibutuhkan untuk mempersiapkan laporan yang berwenang untuk disetujui pada saat rapat para pemegang saham,
yang isinya antara lain:
1. Neraca
2. Laporan
laba rugi
3. Laporan
atas perubahan ekuitas pemegang saham
4. Laporan
bisnis
5. Jadwal terkait
REGULASI DAN PENEGAKAN
ATURAN AKUNTANSI
Regulasi akuntansi
didasarkan pada tiga undang undang : hukum komersial, undang
undang pasar modal dan undang undang pajak pernhasilkan perusahaan. Untuk
memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha
dan sejarah Jepang. Seluruh perusahaan yang dirikan menurut hukum komesial
diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam aturan-aturan
menyangkut neraca, laporan laba rugi, laporan usaha dan skedul pendukung
perusahaan dengan kewajiban terbatas. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman
(MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan
paling memiliki pengaruh besar.
Perusahaan
milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar
modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang
pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama
masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk
memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.
PELAPORAN KEUANGAN
Perusahaan
yang didirikan menurut hokum komerisial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib
yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi
hal hal berikut :
·
Neraca
·
Laporan laba rugi
·
Laporan usaha
·
Proposal atas penetuan pengguna (apropriasi) laba
ditahan
·
Skedul pendukung
Sejumlah skedul
pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang
meliputi :
·
Perubahan dalam modal sahan dan cadangan wajib
·
Perubahan dalam obligasi dan utang jangka pendek dan
jangka panjang
·
Perubahan dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
·
Aktiva dalam penjaminan
·
Jaminan utang
·
Perubahan dalam provisi
·
Jumlah yang terutang kepada dan yang tertagih dari
pemegang, saham pengendali
·
Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah
lembar saham perusahaan yang dimiliki oleh anak perusahaan tersebut
·
Piutang yang berasal dari anak perusahaan
·
Transaksi dengan direktur, auditor wajib, pemegang
saham pengendali, dan pihak ketiga yang menimbulkan konflik kepentingan
·
Remunerasi yang dibayarkan keapda direktur dan auditor
wajib
PENGUKURAN AKUNTANSI
·
Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar
bagi laporan konsolidasi
·
Anak perusahaan dikonsolidasikan
·
Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva
bersih yang diakuisisi dan diamortisadi selama
maksimum 20 tahun
·
Metode ekuitas digunakan untuk investasi pada
perusahaan afiliasi ketika induk dan anak perusahaan memiliki pengaruh
signifikan terhadap kebijakan keuangan dan oprasionalnya
·
Persediaan dapat dinilai berdasarkan biaya perolehan
atau mana yang lebih rendah antara biaya atau harga pasar
·
FIFO, LIFO dan rata rata seluruhnya merupkan metode
arus biaya yang dapat diterima
·
Aktiva tetap dinilai sebesar biaya perolehan dan
disusutkan seusai dengan hukum pajak
·
Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat
terjadinya
·
Pajak tangguhan terjadi untuk seluruh perbedaaan
karena waktu dengan menggunakan metode kewajiban
KESIMPULAN
IFRS telah menjadi panduan bagi
standar akuntansi keuangan untuk cakupan internasional, namun setiap negara
tetap memiliki standar akuntansi keuangannya masing-masing sesuai dengan
kebutuhan yang diperlukan negara tersebut.
Sistem
akuntansi yang berlaku di beberapa negara maju seperti Perancis
dan Jepang telah dijelaskan pada bab sebelumnya memiliki persamaan dan perbedaan
diantara sistem akuntansi tersebut. Persamaan dan perbedaan
tersebut dapat dilihat dengan jelas pada pelaporan keuangan dan pengukuran
akuntansi pada msing-masing negara. Hal ini disebabkan oleh adanya faktor
sejarah dan kebutuhan serta kondisi dimana akuntansi tersebut tumbuh dan
berkembang.
Akuntansi di Prancis sangat terkait dengan kode etik
sehingga sangat mungkin untuk melewatkan kenyataan bahwa legislasi hukum
komersial (yaitu code de commerce) dan hukum pajak sebenarnya
menentukan banyak praktik akuntasi dan pelaporan keuangan diprancis, selain itu akuntansi di Prancis memiliki
karakteristik ganda : perusahaan secara tersendiri harus mematuhi peraturan
yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memilki fleksibilitas lebih
besar.
Untuk memahami akuntansi di Jepang,
seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Regulasi
akuntansi didasarkan pada tiga undang undang : hukum komersial, undang
undang pasar modal dan undang undang pajak pernhasilkan perusahaan. Dua agensi permerintah yang terpisah
memiliki tanggung jawab regulasi akuntansi, dan terdapat pengaruh yang lebih
jauh lagi dari undang-undang pajak penghasilan perusahaan jepang. Pemerintah
nasional memiliki pengaruh yang signifikan terhadap akuntansi jepang.
DAFTAR PUSTAKA
2011. Akuntansi
Komparatif Bagian 1. Dalam http://harnityastuti.blogspot.co.id/2011/04/
akuntansi-komparatif.html, diakses pada Hari Jum’at
Tanggal 31 Maret 2017.
2013. BAB III
Akuntansi Komparatif I. Dalam https://vegaaugesriana.wordpress.com/2013/
04/08/bab-iii-akuntansi-komparatif-i/,
diakses pada tanggal 26 Maret 2017.
2015. Akuntansi Internasional :
Akuntansi Komparatif. Dalam http://astrisridayanti.blogspot.co.id/2015/04/akuntansi-internasional-akuntansi.html,
diakses pada hari Minggu Tanggal 26 Maret 2017.
2015. Akuntansi
Komparatif. Dalam http://natariadaeli.blogspot.co.id/2015/04/akuntansi-
komparatif.html, diakses pada Hari Jum’at
Tanggal 31 Maret 2017.
2016. Daftar
Negara-negara maju di Dunia. Dalam http://ilmupengetahuanumum.com/daftar-
negara-negara-maju-di-dunia/, diakses pada Hari Jum’at
Tanggal 31 Maret 2017.
2017. Makalah
Akuntansi Komparatif. Dalam http://indrihaerunnisa.blogspot.co.id/2017/03/
makalah-akuntansi-komparatif.html,
diakses pada Hari Jum’at Tanggal 31 Maret 2017.
2017. Makalah
Akuntansi Komparatif. Dalam https://reginaprilly.wordpress.com/2017/03/19/
makalah-akuntansi-komparatif/,
diakses pada Hari Jum’at Tanggal 31 Maret 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar