"Standar Audit dan Akuntansi Global"
Disusun Oleh :
Fauziah Nisa Aryono (23213335)
4EB03
Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
Depok
Disusun Oleh :
Fauziah Nisa Aryono (23213335)
4EB03
Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
Depok
BAB I
Latar
Belakang
Pelaporan keuangan
berbasis IFRS telah menjadi sorotan dunia, terutama untuk negara-negara maju
dan berkembang, dan upaya harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya
dimulai sebelum adanya Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC) didirikan
pada tahun 1973. Upaya harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada
dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasional
dan pasar surat berharga, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak
perusahaan.
Perlahan-lahan
negara-negara di Eropa, Amerika Utara, dan Asia melakukan konvergensi IFRS yang
dinilai memiliki manfaat dalam peningkatan arus investasi global. Hal tersebut
memungkinkan adanya kemudahan akses perusahaan domestik melakukan ekspansi
secara internasional tanpa kesulitan atas penyesuaian laporan keuangan
perusahaan tersebut nantinya di negara lain. Konvergensi
Akuntansi mencakup konvergensi (1) standar akuntansi (yang membahas ukuran dan
penyajian), (2) penyajian terkait penawaran surat berharga dan daftar bursa
efek yang dibuat oleh perusahaan go public, dan (3) standar audit). Pada akhirnya
konvergensi IFRS akan menghasilkan keseragaman dalam pelaporan keuangan di
dunia internasional. Hal ini akan mempermudah pihak yang berwenang aktif dalam
ruang lingkup pelaporan keuangan, baik pembuat standar, perusahaan, regulator,
maupun auditor dalam memahami penerapan IFRS di berbagai negara sehingga
sejalan dengan tuntutan pelaporan keuangan di era arus globalisasi yang kian
berkembang pesat.
Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari
harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum
bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah ada, sementara konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar
baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada.
BAB II
Pembahasan
A.
Survei
Konvergensi Internasional
1.
Manfaat
Konvergensi Internasional
Pendukung
konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan.
Hal ini jelas menjadi dorongan bagi para badan standar
akuntansi di setiap negara untuk mencoba menerapkan IFRS dikarenakan dapat
berefek positif terhadap iklim investasi di negara masing-masing.
PricewaterhouseCoopers
(PWC) melaporkan bahwa surat kabar terkini mengusulkan “global GAAP (prinsip
akuntansi yang berlaku umum)”. Keuntungannya antara lain:
·
Standar laporan keuangan berkualitas
tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia dapat meningkatkan
efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
·
Para investor dapat mengambil
keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi. Portofolio lebih bermacam-macam
dan risiko keuangan dapat dikurangi. Transaparansi dan persaingan di pasar
global akan lebih terjaga.
·
Perusahan-perusahaan dapat
meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi
area usaha.
·
Pengetahuan dan keahlian akuntansi
dapat ditransfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
·
Ide-ide terbaik yang muncul dari
aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar
global dengan kualitas terbaik.
2.
Harmonisasi Internasional
“Harmonisasi”
merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan
salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan
pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan
laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi :
· Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan).
· Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran
surat berharga dan pencatatan pada bursa efek.
· Standar
audit.
3.
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah
tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi.
Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
·
Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan
keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia
akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
·
Investor dapat membuat keputusan
investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan
berkurang.
·
Perusahaan-perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
·
Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global
yang berkualitas tertinggi.
4.
Kritik terhadap
Standar Internasional
Proses menjadikan standar akuntansi
menjadi standar internasional juga menuai kritik. Beberapa pihak mengatakan
bahwa penentuan standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu
sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi
standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan
harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, sosial, dan ekonomi
yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Kritikus bersikeras bahwa standar
internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah,
terutama perusahaan yang tidak terdaftar dan tanpa akuntabilitas publik. Untuk
mengatasi masalah ini, sebuah versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip akuntansi yang berlaku umum
besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada standar internasional bagi
perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun mengacu pada standar yang
disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.
5.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan lainnya telah dimaksimalkan sebagai solusi
yang sesuai bagi masalah-masalah yang berhubungan dengan pengajuan laporan
keuangan lintas negara, antara lain:
1.
Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
2.
Pengakuan bersama (yang juga disebut
sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal
menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip
negara asal.
6.
Evaluasi
Pertentangan mengenai harmonisasi atau konvergensi memang
tidak dapat sepenuhnya diselesaikan. Opini-opini yang menentang harmonisasi
memiliki manfaat tersendiri. Namun, bukti-bukti terbaru menunjukkan bahwa
tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan,
dan audit telah diterima secara luas sehingga kecenderungan konvergensi
internasional akan terus berlanjut atau bahkan meningkat. Semakin banyak negara
yang mulai mengadopsi IFRS secara sukarela karena banyaknya manfaat di masa
mendatang. Kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai
mengesankan. Keberhasilan usaha-usaha konvergensi terbaru yang dilakukan oleh
organisasi-organisasi internasional dapat menjadi cirri bahwa konvergensi
terjadi sebagai respons alami terhadap tuntutan ekonomi.
B.
Beberapa
Peristiwa Penting Dalam Sejarah Penyusunan Standar Akuntansi Internasional
Berikut adalah beberapa peristiwa penting dalam
sejarah penyusunan standar akuntansi internasional yang menjadi tonggak
pengembangan standar akuntansi tersebut:
·
Tahun 1973 Pendirian
International Accounting Standars Committee (IASC).
·
Tahun 1976 Organization for
Economic Cooperation and Development (OECD) mengeluarkan Deklarasi Inventasi
yang berisi arahan mengenai “Pengungkapan Informasi”.
·
Tahhun 1977 Pendirian
International Federation of Accountans (IFAC).
·
Tahun 1977 Dewan Sosial
Ekonomi PBB mengeluarkan laporan empat bagian tentang Standar Akuntansi
Internasional dan Pelaporan untuk Badan Hukum Transnegara.
·
Tahun 1984 London Stock
Exchange (LSE) mengharuskan perusahaan mematuhi standar akuntansi internasional
jika tidak tergabung di Inggris dan Irlandia.
·
Tahun 1989 IASC
mengeluarkan draft pembukaan 32 mengenai komparabilitas laporan keuangan dan
menerbitkan kerangka kerja bagi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan.
·
Tahun 1996 Securities and
Exchange Commission (SEC) mendukung tujuan IASC.
·
Tahun 2001 Internasional
Accounting Standards Board (IASB) menggantikan IASC. Standar IASB dikenal
sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS).
·
Tahun 2002 IASB dan FASB
menandatangani “Norwalk Agreement” dan konvergensi terjadi antara standar
internasioanl dan standar akuntansi AS.
·
Tahun 2003 European Council
menyetujui pengembangan Pedoman Keempat dan Ketujuh Uni Eropa yang
menghilangkan inkonsistensi antara pedoman yang lama dan IFRS.
·
Tahun 2004 Australian
Accounting Standard Board mengumumkan niatnya mengadopsi IFRS sebagai Standar
Akuntansi Australia.
·
Tahun 2005 Menteri Keuangan
CIna melakukan konvergensi Standar Akuntansi Cina dan IFRS tahun 2007. Badan
Standar Akuntansi Kanada menghilangkan GAAP Kanada dan diganti IFRS pada tahun
2011. IASB dan Badan Standar Akuntansi Jepang meluncurkan proyek konvergensi.
·
Tahun 2006 IASB menerbitkan
laporan tentang hubungan kerjanya dengan penyusun standar akuntansi lainnya.
·
Tahun 2007 SEC mengajukan
penghapusan persyaratan rekonsiliasi bagi perusahaan-perusahaan yang
menggunakan IFRS.
C. Organisasi Besar Internasioanl Yang Mendukung Konvergensi
Akuntansi
1. International
Accounting Standards Board (IASB)
Tujuan
dari IASB adalah :
· Mengembangkan
untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas
tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi
berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan
kondisi keuangan lainnya.
· Memajukan
penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
· Memperhatikan
kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi.
· Meningkatkan
kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi
International dan Standar Pelaporan Keuangan International.
2. Commision
of European Union (EU)
Salah satu cita-cita
Uni Eropa adalah untuk mencapai penggabungan pasar keuangan Eropa. Untuk
mencapai cita-citanya ini, Uni Eropa telah memperkenalkan intruksi dan
melaksanakan prakarsa besar untuk:
· Meningkatkan
modal untuk basis Eropa.
· Menetapkan
kerangka hokum bersama dalam pasar sekuritas dan derivatif
· Mencapai
satu susunan standar akuntansi bagi-bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar
3. International
Organization of Securities Commissions (IOSCO)
Tujuan dari IOSCO adalah:
·
Bekerja bersama untuk
memajukan peraturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar yang adil,
efisien, dan baik.
·
Bertukar informasi
tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar domestic.
·
Menyatukan usaha setiap
negara untuk membuat standar dan pengawasan yang tepat terhadap transaksi
sekuritas di setiap negara.
·
Saling membantu
memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar-standar secara teliti
dengan menindak segala pelanggaran.
4. International
Federation of Accountants (IFAC)
Misi IFAC adalah memperkuat profesi
akuntansi di seluruh dunia dan memberikan peran terhadap perkembangan ekonomi
internasional yang kuat dengan mendirikan dan memajukan kesetiaan terhadap
standar professional berkualitas tinggi, memperluas konvergensi internasional,
dan berbicara mengenai masalah kepentingan publik dimana keahlian profesi
tersebut lebih relevan.
5. Kelompok
Kerja Para Ahli Antar Pemerintahan PBB Dalam International
Standards of Accounting and Reporting (ISAR)
ISAR didirikan tahun
1982, dengan cita-cita : memajukan transparansi, reliabilitas, dan
keterbandingan akuntansi dan pelaporan badan hukum. begitu pun untuk
meningkatkan pengungkapan pada penguasaan badan hukum oleh
perusahaan-perusahaan di negara berkembang dan negara yang sedang mengalami
transisi ekonomi.
6. Organization
of Economic Cooperation and Development (OECD)
OECD merupakan
organisasi internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar
(sebagian besar negara industri). Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD dan
memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok pekerja. OECD mempublikasikan
Tren Pasar Keuangan dua kali setahun, yang menilai tren dan prospek di pasar
keuangan nasional dan internasional di wilayah OECD. Kegiatan pentingnya adalah
memajukan pengaturan yang baik di sector Negara maupun swasta.
BAB III
Kesimpulan
Konvergensi internasional saat ini tengah menjadi
perbincangan hangat di dunia internasional.
Harmonisasi standar akuntansi setiap negara melalui IFRS menghasilkan
kesalarasan pemahaman laporan keuangan dengan skala internasional. Banyak
manfaat dan keuntungan dari penerapan IFRS di suatu negara, meskipun ada
hambatan-hambatan dalam masa transasisi adopsi IFRS. IFRS tidak hanya menjadi
standar akuntansi acuan di dunia internasional, namun menjadi pedoman dalam
menyusun standar audit yang nantinya dapat berskala internasional pula..
Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari : (1) Perjanjian
internasional atau politis (2) Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong
secara professional) (3) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi
internasional. Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar
akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional : Badan Standar Akuntansi International (IASB), Komisi Uni Eropa
(EU), Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), Federasi
Internasional Akuntan (IFAC), Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan
Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International
Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi
Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations
Conference on Trade and Development –UNCTAD), Kelompok Kerja dalam Standar
Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar